Jam tangan Rolex selalu menjadi primadona bagi para penggemar jam tangan. Tidak hanya sebagai aksesori, jam tangan Rolex juga dianggap sebagai investasi karena harganya yang cenderung meningkat seiring waktu.
Jam tangan Rolex didirikan oleh Hans Wilsdorf pada tahun 1905 di London, Inggris. Awalnya, jam tangan ini dikenal sebagai Wilsdorf & Davis, karena Wilsdorf mendirikan perusahaan tersebut bersama saudaranya-in-law, Alfred Davis. Pada tahun 1908, merek Rolex didaftarkan, dan jam tangan Rolex mulai diproduksi. Sejak saat itu, jam tangan Rolex terus berkembang dan menjadi salah satu merek jam tangan terbaik di dunia.